Stok Blanko e-KTP Aman Disdukcapil Genjot Layanan Jemput Bola

banner 728x90

PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan stok blanko KTP elektronik (e-KTP) dalam kondisi aman hingga awal tahun 2026. Informasi ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Sabirin mengatakan bahwa keamanan stok tersebut diperoleh setelah Disdukcapil menerima tambahan 8.000 blanko dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Tambahan itu dinilai sangat membantu dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan dokumen identitas masyarakat.

“Dengan adanya tambahan tersebut, stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujarnya.

Sabirin kembali menegaskan bahwa pencetakan e-KTP bukanlah kewenangan daerah, melainkan hanya dapat dilakukan oleh Dirjen Dukcapil. Hal itu karena blanko e-KTP merupakan barang negara yang memiliki aturan khusus dan dilindungi secara hukum.

Dalam upaya memperluas jangkauan layanan, Disdukcapil menyiapkan kegiatan jemput bola yang akan menyasar para pemilih pemula. Program tersebut dijadwalkan dimulai pada awal Desember 2025 di berbagai SMA dan kelurahan yang jauh dari pusat kota.

Kegiatan jemput bola ini disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh warga, khususnya yang berada di wilayah terpencil, dapat memperoleh pelayanan secara merata dan cepat. Sabirin mendorong warga untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai jadwal wilayah.

“Selain itu masyarakat yang ingin melakukan perekaman maupun cetak ulang e-KTP diimbau datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menunggu jadwal jemput bola sesuai wilayah masing-masing agar proses berjalan resmi dan aman,” tambahnya.

Untuk memberi kemudahan layanan, Disdukcapil turut menyediakan jalur pengaduan dan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0822-2699-6520. Layanan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja tanpa perlu datang ke kantor.

Masyarakat juga kembali diingatkan agar tidak menggunakan jasa perantara atau percaloan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Ia memastikan seluruh layanan adminduk gratis sehingga warga cukup membawa dokumen yang diperlukan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Harapannya, seluruh warga dapat memperoleh e-KTP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Sabirin. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait