Raperda APBD 2026 Didorong Untuk Perkuat Ekonomi dan Pelayanan Dasar

Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna IIMasa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.
banner 728x90

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bupati H Shalahuddin kembali memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD Barito Utara.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan turut dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya. Agenda rapat berjalan lancar dan penuh perhatian terhadap substansi penyampaian eksekutif.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan terima kasih atas pandangan fraksi yang dinilai sangat membantu dalam memperkuat rancangan APBD 2026. Menurutnya, kritik dan masukan adalah elemen penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal dan memastikan pengelolaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah menyusun anggaran yang transparan, disiplin, serta akuntabel. Ia juga menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan, khususnya pada sektor layanan dasar dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam jawabannya kepada Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan kesiapan pemerintah untuk membahas lebih rinci terkait defisit anggaran. Dialog lanjutan akan dilakukan dalam forum Badan Anggaran DPRD guna menghasilkan kebijakan fiskal yang ideal.

Kepada Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati memaparkan bahwa alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp1,71 triliun atau 52,66 persen. Ia menjelaskan bahwa proporsi tersebut dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan melalui peningkatan akses jalan, jembatan, layanan air bersih, sarana kesehatan, dan pendidikan.

Terkait SiLPA, Bupati menuturkan bahwa belum dimasukkannya angka tersebut karena pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi terkait batas defisit. Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal daerah telah selesai pada Perubahan APBD 2024.

Pada tanggapan terhadap Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa prinsip keadilan, efisiensi, dan partisipasi publik tetap menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026. Ia juga menyebutkan bahwa alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026 mencapai Rp1,57 triliun.

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menekankan bahwa pembangunan fasilitas prioritas seperti Mall Pelayanan Publik dan Balai Latihan Kerja akan diakselerasi untuk mendorong layanan dan peningkatan kualitas SDM. Pemerintah juga fokus pada pembangunan infrastruktur dasar untuk menekan ketimpangan.

Kemudian, merespons Fraksi PKB, Bupati menjabarkan strategi peningkatan PAD melalui inovasi digital dan optimalisasi pajak daerah. Ia juga memastikan pemerintah tetap mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan serta berkomitmen memperkuat layanan kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.

Dengan lengkapnya jawaban Bupati, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan di tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses ini bertujuan menyempurnakan seluruh dokumen hingga siap ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Kami optimistis pembahasan berikutnya dapat menghasilkan APBD yang lebih kuat, lebih tepat sasaran, dan semakin mendukung kesejahteraan masyarakat,” tandas Shalahuddin. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait