PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi tuan rumah kegiatan Dialog dan Komunikasi Publik terkait Rancangan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang digelar di Aula Rahan, Gedung Rektorat UPR, Kamis (06/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, sejumlah anggota Komisi X DPR RI, serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Tengah.
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam proses pembahasan revisi UU Sisdiknas merupakan bentuk tanggung jawab akademik untuk mengawal arah kebijakan pendidikan nasional agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman.
“Dialog ini bukan sekadar forum formalitas, melainkan ruang bersama untuk menata kembali sistem pendidikan nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Salampak, Kamis (06/11/2025).
Ia menjelaskan, UPR menyambut baik langkah DPR RI dalam menjaring aspirasi dan masukan dari lembaga pendidikan tinggi di berbagai daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada kemajuan bangsa.
“Kami di perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan bahwa arah kebijakan pendidikan nasional benar-benar berpihak pada kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur perguruan tinggi Islam, Kristen, Hindu, serta lembaga pendidikan vokasi itu turut menghasilkan beragam masukan substantif. Para peserta menyampaikan pandangan strategis terkait revisi yang tengah digodok DPR RI.
“Masukan yang disampaikan para pimpinan perguruan tinggi diharapkan menjadi bahan refleksi dan penyempurnaan bagi Komisi X DPR RI dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU ini,” terang Rektor UPR tersebut.
Salampak berharap, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai ruang komunikasi produktif antara dunia akademik dan pembuat kebijakan. Ia meyakini, sinergi tersebut akan memperkuat fondasi pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
“Dengan komunikasi yang intensif antara kampus dan pembuat kebijakan, sistem pendidikan nasional kita akan menjadi lebih inklusif, humanis, dan relevan,” imbuhnya.












