JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pengembangan industri aset kripto di Indonesia harus berjalan seimbang antara inovasi dan tata kelola yang baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasan dalam sesi diskusi bertema “Masa Depan Aset Kripto: Inovasi Aset Kripto dan Tantangan Keamanan Transaksi” pada ajang FEKDI dan IFSE 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025) kemarin.
“Dari rangkaian kalimat temanya saja sudah menghadirkan dua perimbangan yang harus dijawab. Di satu sisi aset keuangan digital ini memunculkan berbagai peluang dan potensi manfaat ekonomi yang tinggi, tapi di sisi lain kita juga harus mampu menjawab berbagai tantangan, terutama pada aspek ancaman atas keamanan transaksi yang dilakukan,” ujarnya.
Hasan menegaskan pentingnya penerapan prinsip responsible innovation atau inovasi yang bertanggung jawab agar pertumbuhan industri digital tidak mengancam stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kami di OJK berkomitmen bersama industri untuk terus mengembangkan industri baru ini dengan pendekatan efektif dan berimbang. Di satu sisi mendorong inovasi, tapi di sisi lain tetap mengedepankan pelindungan konsumen,” jelasnya.
Data OJK mencatat hingga September 2025, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 18,61 juta dengan nilai transaksi sekitar Rp360 triliun. Angka ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar aset digital di dunia.
Hasan juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan aman. “Masa depan aset kripto di Indonesia akan sangat tergantung pada kemampuan kita dalam menghadirkan regulasi yang seimbang, mendorong ekosistem yang inklusif, dan membangun sinergi yang kuat di antara para pemangku kepentingan,” tutupnya.
OJK, lanjutnya, telah meluncurkan Pedoman Keamanan Siber bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital pada Agustus 2025. Pedoman itu bertujuan memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman siber dan melindungi data serta aset konsumen.
Selain itu, OJK juga memperluas penerapan sandbox untuk menguji inovasi digital baru sebelum diimplementasikan secara luas, guna memastikan keamanan dan keberlanjutan industri.
“Kita tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan, tapi juga harus memastikan inovasi digital membawa manfaat sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” tandas Hasan. (Red/Adv)













