PWI Kalteng Tegaskan MH Bukan Anggota, Minta Klarifikasi Resmi Pemilik Akun TikTok @beritakaltengterkini

FOTO Ist.: Ketua PWI Kalteng M Zainal saat menyampaikan klarifikasi kepada media di Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, M. Zainal, menegaskan bahwa oknum wartawan berinisial MH bukanlah anggota PWI Kalteng. Ia meminta pemilik akun TikTok @beritakaltengterkini untuk segera memberikan klarifikasi atas unggahan video yang menyebut nama organisasi secara tidak benar.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya kepada media, Rabu (29/10/2025), Zainal menyebutkan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut telah menyesatkan publik dan berpotensi mencemarkan nama baik PWI.

“Video tersebut menyesatkan. Kami minta pemilik akun segera memberikan klarifikasi dalam waktu 3 x 24 jam,” tegas Zainal.

Apabila klarifikasi tidak dilakukan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena penyebaran informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip jurnalistik dan dapat merugikan pihak lain.

“Ini jelas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujarnya.

Zainal menjelaskan, meski MH memiliki Kartu Kompetensi Wartawan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga di bawah PWI, hal itu tidak otomatis menjadikannya anggota organisasi PWI Kalimantan Tengah.

“Jangan disamakan antara pemegang kartu kompetensi dengan anggota PWI. Itu dua hal yang berbeda,” terangnya.

Lebih jauh, Zainal menegaskan bahwa pihaknya juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kartu kompetensi tersebut kepada Dewan Pers agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, PWI Kalteng juga membuka ruang bagi masyarakat dan pejabat publik yang merasa dirugikan oleh tindakan atau pemberitaan oknum wartawan untuk menempuh langkah hukum yang sesuai prosedur.

“PWI selalu mendukung langkah hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang jelas,” tuturnya.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Zainal mengimbau agar publik selalu memverifikasi status keanggotaan wartawan melalui laman resmi pwikalteng.or.id, guna menghindari kesalahpahaman dan informasi menyesatkan.

“Kebenaran harus dikedepankan,” tandas Zainal. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait