Indonesia Mantapkan Reformasi Sistem Dana Pensiun Berkelanjutan

banner 468x60

BANTEN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan memperkuat sinergi untuk mempercepat reformasi sistem dana pensiun nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menjadi fokus utama Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2025 yang digelar di Banten, Kamis (23/10/2025).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya industri dana pensiun dalam menopang perekonomian nasional.

“Industri dana pensiun memiliki peran strategis dalam memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.

Mahendra menjelaskan, OJK terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan mendorong pendalaman pasar domestik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Hingga Agustus 2025, aset dana pensiun mencapai Rp1.593,18 triliun, dengan pertumbuhan 8,72 persen (yoy) dan peserta mencapai 29,09 juta orang.

Sementara itu, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa IPFS menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem dana pensiun di Indonesia.

“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tanggung jawab individu, tapi komitmen nasional,” katanya.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa reformasi melalui UU P2SK diarahkan untuk memperluas cakupan, memperkuat tata kelola, dan mengharmonisasikan program pensiun.

Dukungan internasional juga datang dari Pemerintah Australia dan Swiss yang menilai Indonesia telah berada di jalur yang tepat dalam reformasi sistem pensiun.

“Dengan kolaborasi lintas lembaga, kita membangun masa depan finansial bangsa yang tangguh,” tandas Mahendra. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait