PALANGKARAYA – Dinas Sosial Kota Palangka Raya semakin menguatkan langkah kolaboratif dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Fokus utama diarahkan pada pembinaan dan pemulihan yang lebih manusiawi.
Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Riduan, menegaskan bahwa pendekatan lintas lembaga menjadi kunci untuk memastikan efektivitas dalam setiap proses penanganan.
“Salah satu dari upaya tersebut yakni dengan menerapkan sistem pembinaan dan kerja sama lintas lembaga,” ucap Riduan, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, setiap ODGJ yang diamankan akan dibina selama 14 hingga 20 hari. Bila keluarga datang menghubungi dalam masa tersebut, maka penyerahan kembali dilakukan setelah dinilai pulih dan stabil.
Riduan menuturkan, sejumlah kasus penanganan ODGJ di Palangka Raya sempat menjadi sorotan, di antaranya perempuan yang diamankan di depan minimarket Jalan G. Obos Induk dan remaja yang dievakuasi di Jalan Ahmad Yani.
“Dalam setiap prosesnya, kami berkoordinasi dengan keluarga untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tetap menghormati hak individu,” terangnya.
Dinas Sosial, lanjut Riduan, juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei serta yayasan sosial sebagai mitra penanganan berkelanjutan.
Untuk penampungan sementara, tersedia dua panti rujukan, termasuk Panti Joint Adulam Ministry (JAM), yang siap menampung ODGJ tanpa pendamping keluarga.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan sosial yang berkeadilan dan berempati bagi kelompok rentan.
“Perhatian terhadap ODGJ adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga martabat dan hak setiap warga,” tandas Riduan. (Red/Adv)