Kota Palangka Raya Pertahankan Predikat Informatif, Dorong PPID Lebih Responsif

banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan konsistensi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana, Senin (6/10/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota itu dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P Pakpahan.

Dalam arahannya, Alman menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik harus dijamin oleh setiap badan publik melalui layanan yang mudah diakses.

“Keterbukaan informasi publik menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Alman, Senin (6/10/2025).

Ia mengungkapkan kebanggaan atas capaian PPID Pemko Palangka Raya yang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif pada 2024 lalu.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen membangun sistem pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Prestasi itu mencerminkan kerja nyata seluruh perangkat daerah dalam memastikan informasi publik tersedia secara cepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menekankan agar seluruh PPID Pelaksana terus memperkuat koordinasi serta melakukan pembaruan data secara berkelanjutan melalui aplikasi PPID.

“Langkah ini penting agar layanan informasi publik tetap relevan, aktual, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

“Dengan semangat keterbukaan, kita ciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tandas Alman. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait