PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutan Kepala Diskominfo yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Normalasari, disebutkan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Setiap badan publik dituntut menyediakan layanan informasi secara terbuka untuk memenuhi hak masyarakat dalam mengakses data pemerintahan,” ujar Normalasari, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, serta pelayanan informasi publik melalui aplikasi resmi PPID.
“PPID Pelaksana perlu memperbarui data informasi publik secara berkala agar publik dapat memperoleh data terkini sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Diskominfo sebagai PPID Utama, lanjutnya, terus melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah agar kendala pengelolaan informasi publik dapat diatasi bersama.
Normalasari berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan peserta, tetapi juga memperkuat kesadaran pentingnya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan.
“Kami menginginkan seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman seragam, dokumentasi informasi yang lengkap, serta semangat kolaboratif dalam mengelola keterbukaan informasi,” paparnya.
Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Melalui kolaborasi yang baik, kita wujudkan layanan informasi publik yang transparan, cepat, dan terpercaya untuk masyarakat,” tandas Normalasari. (Red/Adv)