KASONGAN – RSUD Mas Amsyar Kasongan mengambil langkah konkret dalam upaya penanggulangan narkotika dengan meninjau rencana lokasi pendirian Balai Rehabilitasi Narkotika di wilayah Kasongan.
Peninjauan dilakukan di gedung eks Pengadilan Agama Katingan, yang akan difungsikan sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur RSUD dr. Agnes Nissa Paulina bersama jajaran dokter dan tenaga kesehatan.
Dr. Agnes menyebutkan, dukungan RSUD dalam kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk membantu pemulihan korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan medis yang profesional.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang mampu membantu proses pemulihan secara holistik bagi masyarakat terdampak,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, sinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial sangat diperlukan agar balai rehabilitasi dapat berfungsi secara optimal.
Selain RSUD Mas Amsyar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Setda Kabupaten Katingan, serta sejumlah dinas terkait lainnya.
Peninjauan lokasi dilakukan untuk menilai kelayakan gedung dan kebutuhan fasilitas pendukung seperti ruang perawatan, konseling, dan area kegiatan sosial pasien.
Kehadiran balai ini diharapkan menjadi pusat pemulihan yang menekankan pendekatan kemanusiaan dan reintegrasi sosial bagi para penyintas narkotika.
RSUD Mas Amsyar siap memberikan dukungan baik dari sisi medis maupun psikologis dalam mewujudkan program ini. “Kami ingin kehadiran fasilitas ini membawa harapan baru bagi banyak orang,” pungkas Agnes. (Red/Yun)