Satpol PP Katingan Tata Ulang Area Drainase Pasar

banner 468x60

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satpol PP dan Damkar berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah kembali melaksanakan penertiban lanjutan di Pasar Kereng Pangi, Hampalit, Kamis (02/10/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Plt. Kabid Trantibbum menjelaskan, kegiatan kali ini dipusatkan pada pembersihan dan penertiban pedagang yang berjualan di area drainase. Upaya persuasif dipilih agar pedagang bersedia menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Penertiban hari ini kita fokuskan pada pembersihan dan penataan area drainase yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Harapannya setelah penataan selesai, kawasan pasar bisa lebih tertib, bersih, dan nyaman untuk masyarakat,” ucapnya, Kamis (02/10/2025) kemarin.

Menurutnya, drainase tidak boleh dialihfungsikan karena dapat mengganggu saluran air dan kebersihan lingkungan pasar. Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya berkomitmen menggelar patroli rutin setiap minggu di Pasar Kereng Pangi. Langkah itu diharapkan mampu menjaga keberlanjutan hasil penertiban.

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan pasar yang representatif dan mendukung geliat ekonomi masyarakat.

Penataan tidak hanya mencakup aspek fisik, melainkan juga membangun kesadaran pedagang untuk ikut menjaga lingkungan bersama-sama.

Selain itu, keterlibatan berbagai OPD memperlihatkan adanya koordinasi lintas sektor yang memperkuat efektivitas penertiban.

Pemkab Katingan menilai, dukungan pedagang dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini, agar hasil penataan tidak kembali semrawut.

“Semua pihak diharapkan bisa bekerja sama agar pasar tetap bersih, tertib, dan aman. Itu tujuan utama kita,” pungkas Kabid Trantibbum. (Red/Okta)

+ posts

Pos terkait