PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah bersama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Bank Indonesia, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Tengah menggelar kegiatan literasi keuangan syariah yang difokuskan pada penguatan ekosistem halal. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, Selasa, 30 September 2025.
Turut hadir perwakilan Gubernur Kalimantan Tengah, pimpinan perguruan tinggi, regulator keuangan, hingga pihak dinas terkait dalam agenda tersebut.
Kegiatan ini memperlihatkan komitmen berbagai pihak untuk menempatkan ekosistem halal sebagai salah satu penopang ekonomi berkelanjutan.
Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Muhamad Yusuf, menekankan pentingnya peran Halal Center yang dimiliki universitas dalam membangun kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat industri halal.
“Kami percaya kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya akan mempercepat akselerasi ekosistem halal serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat luas,” terang Muhamad, Selasa (30/9/2025).
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kalimantan Tengah, Ir Hj. Sunarti, M.M, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam agenda ini.
Ia mengatakan bahwa sektor halal bukan hanya peluang, melainkan kebutuhan mendesak bagi pembangunan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah.
Sunarti menambahkan, pemerintah provinsi menaruh perhatian besar terhadap peran UMKM dalam rantai ekosistem halal dan akan terus memberikan dukungan penuh bagi percepatan pertumbuhan sektor tersebut.
Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber semakin memperkaya kegiatan, dengan banyaknya pertanyaan seputar prospek dan kendala pengembangan industri halal.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menutup pemaparan dengan menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pusat industri halal dunia. “Dengan sinergi antara pelaku industri halal dan sektor keuangan syariah, potensi besar Indonesia dapat dimanfaatkan optimal,” tandas Primandanu. (Red/Adv)