PALANGKARAYA – Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Kas Titipan kembali dilakukan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik. Penandatanganan digelar di ruang eksekutif lounge lantai dua KPwBI, Senin, 29 September 2025.
Turut hadir Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias, Senior Executive Vice President Operasi dan Jaringan PT Bank Kalteng, Ari Gunawan, serta Pimpinan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Preida N Sihotang.
Ari Gunawan menyampaikan, Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tugas utama untuk menjaga ketersediaan uang tunai melalui pengaturan jumlah peredaran dan sistem pembayaran.
Ia menambahkan, peran Kas Titipan sangat penting karena memastikan uang layak edar tersedia bagi masyarakat, termasuk di wilayah Nanga Bulik yang memiliki keterbatasan akses distribusi.
“Kerja sama ini bagian dari komitmen menjaga kelancaran sistem kas daerah serta memastikan kebutuhan uang tunai terpenuhi,” kata Ari Gunawan, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Kepala KPwBI Kalteng, Yuliansah Andrias memberikan apresiasi atas sinergi yang sudah berlangsung sejak 2017. Menurutnya, hal ini mendukung mandat utama Bank Indonesia.
Yuliansah menjelaskan, fungsi klasik BI adalah menjaga kelancaran distribusi dan menjamin uang tunai layak edar untuk masyarakat.
Selain itu, BI juga didorong berperan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat kualitas layanan keuangan daerah.
Ia menegaskan, kondisi geografis Kalteng yang luas membuat kas titipan menjadi instrumen vital dalam menjamin ketersediaan uang di pelosok.
“Kolaborasi ini harus terus dijaga agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” tandas Yuliansah. (Red/Adv)