Digitalisasi Administrasi Hadir di Bukit Tunggal dengan WAKREN

banner 468x60

PALANGKARAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya memperkenalkan inovasi pelayanan publik berbasis digital bernama WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan (WAKREN) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Basara dan dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dengan partisipasi lurah setempat, ketua RT, dan warga yang hadir.

Dalam penjelasannya, Saipullah menyampaikan bahwa Bukit Tunggal menjadi percontohan karena telah siap dari sisi perangkat teknologi, karakter wilayah, dan dukungan penuh masyarakat.

Ia mengatakan, WAKREN hadir sebagai sarana praktis untuk membantu warga mengurus dokumen perizinan dan administrasi hanya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp.

Fitur-fitur yang tersedia di antaranya respons otomatis, akses dasbor bagi kelurahan, serta sistem tanda tangan elektronik (TTE) lurah yang terhubung dengan BSSN.

Dengan adanya integrasi itu, setiap dokumen resmi yang diterbitkan dapat dipastikan sah secara hukum, cepat, dan aman.

“Dengan adanya WAKREN, warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat WhatsApp, semua proses dapat dipantau dan dokumen resmi bisa diterima langsung di rumah. Inilah wujud nyata birokrasi adaptif, cepat, dan humanis,” ucap Saipullah, belum lama ini.

Ia menambahkan, kehadiran layanan ini bukan hanya memberi efisiensi, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem digital.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap langkah ini bisa menjadi contoh dalam penerapan layanan publik berbasis teknologi di wilayah lain.

“Semoga WAKREN menjadi tonggak awal digitalisasi layanan publik hingga tingkat kelurahan,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait