PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota dan DPRD Palangka Raya menunjukkan sinergi kuat dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis melalui Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, belum lama ini.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, hadir mewakili Wali Kota untuk menyampaikan pidato pengantar atas jawaban gabungan fraksi DPRD terkait Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan.
Dalam pidatonya, Zaini mengapresiasi peran DPRD yang konsisten mendukung program pembangunan daerah.
“Terutama sinergitas dan kolaborasi dalam menciptakan regulasi atau peraturan daerah, maupun berbagai produk hukum yang berimplikasi mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Zaini menilai, kemitraan yang terjalin baik antara pemerintah kota dan DPRD menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berharap dua raperda tersebut dapat segera ditetapkan sehingga mampu menjadi dasar kebijakan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Rapat paripurna juga menetapkan keputusan DPRD tentang penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Badan ini diberikan mandat untuk membahas lebih lanjut dua raperda inisiatif DPRD Palangka Raya Tahun 2025.
Penunjukan tersebut dinilai sebagai langkah awal dalam proses legislasi yang diharapkan menghasilkan kebijakan tepat guna.
“Harapan kami, kedua raperda ini benar-benar menjadi pijakan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” tandas Zaini. (Red/Adv)