JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio BI dalam prosesi yang digelar di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pelantikan dipimpin Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2025 tentang penggantian ADK OJK dari unsur BI.
Dengan pengangkatan Juda, formasi lengkap ADK OJK kini berjumlah 11 anggota.
Komposisi tersebut terdiri atas sembilan anggota hasil seleksi serta dua anggota ex-officio dari BI dan Kemenkeu.
“Pelantikan ini memperkuat jajaran OJK dalam melaksanakan mandat pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin kompleks,” kata Juda.
Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK yang menunjukkan dukungan penuh bagi sinergi antarotoritas keuangan.
Kehadiran formasi penuh Dewan Komisioner OJK diharapkan mampu memperkokoh pengawasan pada sektor perbankan, pasar modal, asuransi, serta keuangan digital termasuk aset kripto.
Sinergi antarotoritas menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK bersama BI dan Kemenkeu akan terus bersinergi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan sektor keuangan nasional,” tandas Juda. (Red/Adv)