PALANGKA RAYA – Inspektorat Kota Palangka Raya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 di Hotel Best Western Palangka Raya, belum lama ini.
Inspektur Kota Palangka Raya, Hambali menegaskan bahwa rekomendasi hasil evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata.
“Inspektorat hadir sebagai pengawas sekaligus pendamping perangkat daerah, agar rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar dilaksanakan,” kata Hambali, belum lama ini.
Ia menyebutkan bahwa perbaikan akuntabilitas harus dimulai dari perencanaan yang terukur, pengukuran kinerja yang jelas, laporan yang transparan, hingga evaluasi internal yang objektif.
Menurutnya, perangkat daerah wajib memahami indikator yang digunakan dalam evaluasi agar langkah peningkatan kinerja dapat lebih terarah.
Hambali mengingatkan bahwa akuntabilitas bukan hanya formalitas, tetapi mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran publik.
“Harapan kami, setelah kegiatan ini perangkat daerah bisa lebih disiplin dalam menyusun perencanaan berbasis kinerja, serta konsisten melaksanakan tindak lanjut perbaikan sesuai rekomendasi evaluator,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan akuntabilitas yang baik akan memperkuat legitimasi pemerintah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
FGD ini melibatkan 33 perangkat daerah dan RSUD Kota Palangka Raya, dengan narasumber evaluator dari Inspektorat.
“Komitmen bersama sangat diperlukan agar tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya terus membaik,” tandas Hambali. (Red/Adv)













