Pemkab Barsel Gandeng Pertuni Perkuat Advokasi Hak Disabilitas

banner 468x60

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menunjukkan komitmennya memperkuat advokasi bagi penyandang disabilitas melalui kerja sama bersama Pertuni dan organisasi terkait. Komitmen ini ditegaskan dalam acara re lobbying the government and the enactment of the regional regulation on the rights of persons with disabilities of Barito Selatan regency di Aula Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).

Acara dihadiri Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rahmat Nuryadin.

Dalam kesempatan itu, Rahmat menegaskan bahwa hak penyandang disabilitas harus dijamin secara setara, termasuk akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta layanan publik.

Bacaan Lainnya

“Pemkab Barsel memberikan apresiasi tinggi kepada Pertuni dan organisasi disabilitas yang gigih mendorong advokasi, diskusi, hingga penyusunan naskah akademik Raperda,” ucap Rahmat, Selasa (26/8/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah bersama DPRD siap bekerja sama untuk mendukung pengesahan regulasi daerah terkait penyandang disabilitas.

Rahmat juga menambahkan, penghapusan hambatan bagi disabilitas bukan hanya memberi manfaat langsung, melainkan juga mempermudah kehidupan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sesi materi, teknical assisten Yehezkiel Parudani menyampaikan bahwa CRPD dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mendefinisikan disabilitas sebagai keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik yang berlangsung lama.

“Definisi ini menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap berbagai keterbatasan agar penyandang disabilitas tidak tersisih,” ujar Yehezkiel.

Turut hadir Kepala Bidang Dinas Sosial Mohammad Haris, Ketua DPC Pertuni Barsel Salamat Riyadi, Project Manager Mulyansyah, serta Ketua DPD Pertuni Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kemajuan itu berarti memberi ruang setara bagi semua, tanpa terkecuali,” pungkas Rahmat. (Red/Via)

+ posts

Pos terkait