BUNTOK – Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terus digalakkan, salah satunya melalui peran aktif Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) “Baka Awat” Desa Mabuan. Demi memperkuat fungsi itu, KIM melakukan kunjungan resmi ke Dinas KominfoSP Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (26/8/2025).
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Dinas KominfoSP Barsel, Mario Aan, bersama Kepala Bidang Komunikasi Publik, Aida Herawani, dan jajarannya.
Mario menjelaskan, fungsi Kominfo sebagai penopang seluruh perangkat daerah maupun desa, termasuk dalam peningkatan literasi digital masyarakat.
“Dengan literasi digital, masyarakat bisa lebih bijak memahami informasi, berinteraksi, dan bekerja sama memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Mario, Selasa (26/8/2025).
Mario menambahkan, pihaknya siap mendukung kolaborasi dengan desa maupun kelurahan dalam pengembangan sistem informasi yang modern dan inklusif.
Ia menilai, KIM memiliki posisi penting dalam memberikan informasi akurat sekaligus melawan berita palsu atau hoaks.
Selain itu, keberadaan KIM juga dianggap dapat membantu mempromosikan potensi desa agar lebih dikenal oleh masyarakat luas maupun pemerintah di level nasional.
Mario juga menekankan bahwa KIM merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan.
Menurutnya, kolaborasi ini dapat memperkuat transparansi informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Peran KIM sangat vital, terutama dalam menjaga kualitas informasi publik agar tepat sasaran,” pungkas Mario. (Red/Via)