Barsel Kukuhkan Tiga Kades Baru Perpanjangan Masa Jabatan

banner 468x60

BUNTOK – Sebanyak tiga kepala desa di Kabupaten Barito Selatan resmi dikukuhkan Wakil Bupati Khristianto Yudha dalam prosesi perpanjangan masa jabatan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (22/8/2025).

Ketiga kepala desa tersebut adalah Sunarto dari Desa Babai, Septa dari Desa Talio, serta Hapsir dari Desa Mahajandau yang telah memenuhi ketentuan untuk diperpanjang masa jabatannya.

Dalam arahannya, Khristianto meminta agar kepala desa berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan adil.

Bacaan Lainnya

“Kepala desa wajib menjalankan tugas sesuai aturan dan mampu menjadi motor penggerak kemajuan desa bersama Badan Permusyawaratan Desa,” ujar Khristianto, Kamis (22/8/2025).

Ia mengingatkan bahwa pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam struktur pemerintahan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Sejumlah program utama desa meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan sumber daya alam harus diarahkan pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan.

Tahun lalu, tepatnya 21 Juni 2024, Barsel juga telah mengukuhkan 79 kepala desa yang memperoleh perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Pengukuhan itu dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025.

“Perpanjangan masa jabatan ini hendaknya menjadi kesempatan emas bagi kepala desa untuk lebih berkontribusi pada masyarakat,” pungkas Khristianto. (Red/Via)

+ posts

Pos terkait