Katingan Tetapkan RPJMD 2025–2029 Sebagai Arah Pembangunan Lima Tahun

FOTO Ist.: Wakil Bupati Katingan Firdaus saat rapat paripurna bersama DPRD Katingan.
banner 468x60

KASONGAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025–2029 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna ke-16 DPRD. Keputusan ini diharapkan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun mendatang.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari eksekutif hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama sejumlah kepala SOPD.

Dalam sambutannya, Firdaus menyebut RPJMD adalah dokumen fundamental pembangunan. “RPJMD ini akan menjadi kompas arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah agar sejalan dengan visi daerah, provinsi, hingga nasional,” ucapnya, Selasa (19/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, visi pembangunan Katingan adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Prioritas diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis lokal, serta perbaikan birokrasi.

Firdaus menekankan pentingnya kerja sama semua pihak menghadapi tantangan pembangunan. Menurutnya, perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, dan keterbatasan fiskal merupakan ujian nyata yang harus dihadapi bersama.

Ia menyebut, sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah daerah akan fokus membangun SDM unggul sebagai modal menghadapi dinamika masa depan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur berkelanjutan juga mendapat perhatian serius. Pemerintah berkomitmen mendorong pemerataan agar pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan.

Firdaus juga menyinggung pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap agenda pembangunan. Ia menilai keterlibatan publik adalah elemen penting agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

DPRD menyatakan siap mengawal implementasi RPJMD. Kolaborasi legislatif dan eksekutif disebut sebagai syarat mutlak agar pembangunan berjalan konsisten.

“RPJMD ini adalah kontrak sosial dengan masyarakat. Mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh warga Katingan,” pungkas Firdaus. (Red/Okta)

+ posts

Pos terkait