Kejari Katingan Periksa Puluhan Kepsek Terkait Kasus Chromebook

ILUSTRASI: Chromebook (net.)
banner 468x60

KASONGAN – Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali disorot. Puluhan kepala sekolah dasar di Kabupaten Katingan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan, Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.

Pemeriksaan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya. Fokus utama penyidik ialah menggali informasi tentang distribusi perangkat serta kondisi barang yang diterima sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menegaskan keterangan saksi menjadi bagian penting dalam penguatan bukti. “Kami ingin memastikan Chromebook yang diterima sesuai jumlah dan kualitasnya. Pemeriksaan ini bagian dari kelengkapan berkas,” katanya, Jumat (15/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan Kejaksaan Agung RI yang telah menetapkan empat tersangka. Mereka berasal dari jajaran pejabat Direktorat SD dan SMP Kemendikbudristek serta seorang mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.

Diketahui, pengadaan laptop program 2020–2022 menelan anggaran Rp9,3 triliun. Namun, proyek tersebut dinilai bermasalah karena diduga hanya diarahkan pada produk Chromebook.

Perangkat berbasis Chrome OS itu dianggap tidak sesuai kebutuhan pembelajaran di Indonesia, terutama dalam dukungan aplikasi dan daya tahan perangkat.

Kejari Katingan memastikan pemeriksaan berlangsung profesional dan transparan. Hal ini menjadi komitmen dalam mendukung penyidikan perkara yang menyita perhatian publik.

Pihak kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan penyimpangan untuk melapor secara resmi.

Penyidik berjanji akan menindaklanjuti setiap keterangan yang relevan dengan kasus ini demi memperkuat bukti di meja hijau nantinya.

“Semua proses dilakukan secara terbuka dan akuntabel untuk kepentingan hukum,” pungkas Fadhil. (Red/*)

+ posts

Pos terkait