Defisit Rp1,945 Miliar APBD Katingan Disoroti DPRD

FOTO Ist.: Anggota DPRD Katingan, Amirun.
banner 468x60

KASONGAN – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun 2024 sebesar Rp1,945 miliar menjadi sorotan utama Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Katingan Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).

Anggota DPRD Katingan, Amirun, saat membacakan laporan Badan Anggaran menyebut, belanja daerah tahun lalu mencapai Rp1,587 triliun, sementara pendapatan hanya Rp1,585 triliun. “Meski demikian, daerah masih menyimpan Silpa Rp54,678 miliar yang bisa digunakan pada anggaran mendatang,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Secara lebih rinci, pendapatan daerah 2024 terdiri atas PAD Rp68,168 miliar, transfer pusat Rp1,456 triliun, transfer antar daerah Rp52,166 miliar, dan pendapatan sah lain Rp8,061 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp56,623 miliar.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengingatkan perlunya penyelesaian terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski Pemkab Katingan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya, dewan menekankan agar evaluasi tidak boleh berhenti hanya pada penghargaan.

Banggar DPRD meminta pemerintah lebih cermat merancang target pendapatan dengan data yang valid agar kesenjangan antara pemasukan dan belanja tidak melebar.

Selain itu, perumusan regulasi hibah untuk organisasi masyarakat maupun keagamaan juga dianggap penting untuk menjaga transparansi.

DPRD menilai, penguatan regulasi dan tata kelola akan menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih kredibel dan berdaya tahan.

Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, diharapkan pembangunan di Katingan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapannya, pengelolaan APBD di tahun mendatang lebih optimal, efisien, dan dapat menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” tandas Amirun. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait