Kongres PWI 2025 Gunakan 87 Hak Suara Resmi

banner 468x60

JAKARTA – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 memutuskan jumlah hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 87. Angka itu akan menjadi dasar pemilihan Ketua Umum dalam Kongres yang dijadwalkan 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan penetapan ini mengikuti komposisi suara pada Kongres PWI XXV Bandung. Semula terdapat 88 suara, namun khusus Banten hanya ditetapkan dua dari sebelumnya tiga, Kamis (7/8/2025).

“DPT ini mengacu pada komposisi hak suara di Kongres Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, dari hasil kesepakatan, dua suara Banten dibagi rata antara dua ketua PWI di wilayah tersebut, Rian Nopandra dan Mashudi.

Menurut Zulkifli, penggunaan pola DPT dari Kongres Bandung menjadi jalan tengah terbaik demi menjaga suasana kondusif.

“Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” tegasnya.

Ia berharap, Kongres tahun ini bisa menjadi momentum memperkuat solidaritas dan profesionalitas wartawan di Indonesia.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat gabungan SC dan OC di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, yang dihadiri perwakilan kedua pihak.

Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menyebut kesepakatan penetapan suara harus dihormati semua pihak.

“Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah,” tandas Marthen. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait