BUNTOK – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kamis (31/07/2025) lalu.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai dan diikuti oleh para pelaku usaha dari sektor pertambangan, perkebunan, jasa, serta para kepala desa setempat.
Dalam laporan Camat Armadi, disebutkan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Bupati No. 188.45/203/2025 tentang pembentukan Satgas Optimalisasi PAD, yang bertugas mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan serta membayar pajak dan retribusi tepat waktu.
Plt. Kepala Bapenda, Selviriyatmi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan UU No. 1 Tahun 2022 dan sejumlah regulasi daerah yang mengatur tata cara pemungutan serta jenis pajak yang berlaku.
Dalam sambutannya, Eddy Raya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam membangun kepercayaan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Pajak dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan, hasilnya kembali untuk kita semua, dalam bentuk jalan yang bagus, pelayanan kesehatan, pendidikan, penerangan, air bersih, hingga program sosial untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar sadar pajak dan aktif berkontribusi terhadap PAD.
Eddy menambahkan bahwa pemerintah kini membuka akses pembayaran pajak secara mudah melalui berbagai platform, baik konvensional maupun digital, agar tidak menjadi beban teknis bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke sejumlah perusahaan guna membangun sinergi dan memastikan kewajiban perpajakan dijalankan sesuai aturan.
“Dengan komunikasi terbuka, kami ingin pemerintah dan dunia usaha bisa tumbuh secara adil dan seimbang,” pungkas Eddy. (Red/Adv/Via)