Keterbukaan Informasi Jadi Kunci Pemerintahan Akuntabel

FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
banner 468x60

PALANGKARAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kunci dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Ia menilai bahwa setiap badan publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyediakan informasi secara proaktif, termasuk menjawab permintaan informasi dari warga.

“Keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam demokrasi. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa turut serta mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran publik,” ujar Hatir, Jumat (01/08/2025).

Bacaan Lainnya

Hatir mengatakan bahwa masih ditemukan sejumlah lembaga yang belum sepenuhnya menjalankan prinsip keterbukaan ini, baik karena ketidaktahuan maupun karena rendahnya komitmen terhadap transparansi.

Ia mengingatkan bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur dengan jelas tentang hak masyarakat atas informasi dan kewajiban lembaga publik untuk menyediakannya.

Keterbukaan, menurutnya, bukan hanya memperkuat kontrol sosial, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM di lingkungan badan publik untuk menjalankan pelayanan informasi secara profesional.

“Jika informasi terbuka dan mudah diakses, maka kepercayaan publik akan meningkat dan pemerintahan pun akan berjalan lebih baik,” tandas Hatir. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait