S&P Pertahankan Peringkat Kredit, Indonesia Tetap Investment Grade

FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
banner 468x60

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif langkah Standard and Poor’s (S&P) Global Ratings yang kembali menetapkan peringkat kredit Indonesia pada level ‘BBB’ jangka panjang dan ‘A-2’ jangka pendek, dengan prospek stabil.

Afirmasi ini menegaskan keyakinan terhadap kemampuan fiskal, ketangguhan perekonomian, dan kekuatan sektor keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa keputusan S&P tersebut sekaligus mencerminkan fundamental makroekonomi yang solid dan pendalaman sektor keuangan yang terus tumbuh.

Bacaan Lainnya

“Afirmasi ini mengukuhkan sistem keuangan kita yang kuat serta menjaga kepercayaan investor. OJK akan terus mengawal stabilitas, memperluas akses keuangan, dan memperdalam pasar,” ungkap Mahendra, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, reformasi struktural yang konsisten akan mendukung arus investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, sekaligus meningkatkan profil kredit negara.

S&P memperkirakan Indonesia mampu menjaga defisit fiskal di bawah tiga persen PDB, meski menghadapi ketidakpastian global dan meningkatnya pengeluaran sosial.

Penguatan industri komoditas dan hilirisasi menjadi bagian dari strategi nasional menjaga stabilitas eksternal.

OJK berfokus pada program prioritas 2025, yang mencakup penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat dan kompetitif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Program ini meliputi diversifikasi instrumen, inovasi kebijakan, serta penguatan keuangan berkelanjutan dalam rangka menarik investasi jangka panjang.

“Kepercayaan pasar adalah aset penting untuk masa depan. OJK akan terus menjaga stabilitas dan ketahanan sistem keuangan,” tandas Mahendra. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait