ASN Bersih dari Narkoba Cermin Pemerintahan yang Sehat

FOTO Ist.: Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintahan yang bersih dan berwibawa hanya bisa diwujudkan dengan aparatur yang bebas dari pengaruh narkoba. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menyusul pernyataan sikapnya soal ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN.

Rusdi mengingatkan agar ASN tidak main-main dengan narkoba, karena sekali terlibat, kepercayaan publik bisa lenyap dan karier yang dibangun bertahun-tahun bisa hancur seketika.

“Aparatur pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kehidupan bersih dari narkoba, bukan justru menjadi pelaku. Untuk itu, saya mengimbau kepada setiap aparatur pemerintah dapat menjauhkan diri dari aksi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Jumat (25/07/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah kota harus memberikan perhatian ekstra terhadap isu ini melalui pengawasan berlapis, termasuk pembentukan satuan tugas anti-narkoba di internal OPD.

Ia menyebut bahwa ASN yang bersih dari narkoba adalah modal utama membangun budaya kerja yang produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD akan mendorong adanya peraturan daerah (perda) atau surat edaran yang mempertegas sanksi bagi ASN yang terlibat narkoba agar ada kepastian hukum dan efek jera.

Rusdi juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat tergantung pada moral individu yang menjalankan tugas pelayanan.

Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta menjaga lingkungan birokrasi dari pengaruh narkoba dengan cara melapor dan memberi edukasi.

“Kalau birokrasi kita bersih, kepercayaan publik pasti tumbuh. Dan itu kunci dari tata kelola pemerintahan yang sehat,” tandas Rusdiansyah. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait