PALANGKARAYA – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, menyampaikan bahwa komunikasi yang terbuka antara legislatif dan masyarakat menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa dialog yang intensif dan jujur antara wakil rakyat dan konstituennya merupakan prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.
“Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar DPRD dapat menyerap aspirasi secara menyeluruh dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang transparan mengenai kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan,” ujar Debora, Kamis (24/07/2025).
Ia mengatakan bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan formal maupun informal, menjadi medium penting untuk merespons kebutuhan warga secara cepat dan tepat.
Menurut Debora, membangun ruang komunikasi bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga mendengarkan secara utuh apa yang menjadi harapan, keluhan, dan kritik dari warga.
Ia menyarankan agar seluruh anggota dewan lebih aktif menggunakan kanal komunikasi digital dan media sosial untuk memperluas jangkauan interaksi dengan masyarakat.
Dengan begitu, proses aspirasi publik tidak terbatas hanya pada saat reses atau pertemuan fisik semata.
Ia juga menegaskan pentingnya literasi publik terhadap program-program DPRD, agar masyarakat paham betul peran dan fungsi wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan mereka.
Debora berharap model komunikasi ini menjadi budaya kerja di DPRD yang membawa nuansa dialogis, bukan hanya satu arah.
“Kita butuh komunikasi yang saling mendengar, bukan sekadar menyampaikan,” tandas Debora. (Red/Adv)