Fairid: Laporan APBD Adalah Bentuk Tanggung Jawab Publik

FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
banner 468x60

PALANGKARAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pentingnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai bentuk nyata dari transparansi publik. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, Fairid menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ia menyebut seluruh masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperbaiki kinerja dan merumuskan kebijakan anggaran yang lebih tepat ke depan.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dari DPRD. Ini menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga integritas pelaksanaan anggaran daerah,” ucap Fairid, Kamis (24/7/2025).

Fairid menggarisbawahi bahwa transparansi dalam laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komunikasi publik yang menguatkan kepercayaan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan Raperda tidak berhenti pada evaluasi angka semata, melainkan untuk menggali strategi baru dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Melalui pembahasan Raperda ini, kita berharap dapat melahirkan peraturan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Fairid, pertanggungjawaban anggaran harus menjadi refleksi atas kinerja pelayanan dan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah.

Ia menyebut komitmen terhadap tata kelola yang baik harus dimulai dari proses perencanaan hingga pelaporan yang terbuka dan akurat.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang KEREN yakni Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait