PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Palangka Raya, Gloriana Aden, menyebut pembakaran lahan masih menjadi metode yang digemari sebagian warga karena murah dan cepat, meski sangat berbahaya.
“Kami ingatkan kembali bahwa membakar lahan itu tindakan yang keliru dan bisa menimbulkan bencana,” ujarnya, Selasa (22/7/2025) kemarin.
Gloriana menjelaskan, praktik ini kerap dilakukan tanpa alat pemadam atau sistem pengawasan, sehingga sulit dikendalikan dan sangat rentan menyebabkan kebakaran meluas.
Menurutnya, selain kerugian ekologis, dampak sosial ekonomi akibat kabut asap bisa jauh lebih parah dan berkepanjangan.
“Masyarakat sering tidak menyadari, pembakaran lahan secara serentak dan dalam skala besar dapat memicu bencana kabut asap,” jelas Gloriana.
Dampak yang ditimbulkan tak hanya sebatas gangguan pernapasan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas belajar mengajar, pergerakan barang, dan sektor pariwisata daerah.
Pemerintah Kota mendorong edukasi dan penyuluhan di tingkat RT/RW untuk memperkenalkan metode pertanian tanpa bakar serta cara pengelolaan lahan yang aman.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode tradisional yang sudah tidak relevan di era saat ini.
“Dengan kepedulian bersama, kita dapat mencegah terjadinya karhutla dan dampak kabut asap yang merugikan. Mari jaga lingkungan kita demi kesehatan bersama,” tandas Gloriana. (Red/Adv)