PALANGKARAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak adalah fondasi utama bagi percepatan pembangunan di daerah.
Ia menilai masih diperlukan peningkatan kesadaran dan pemahaman warga tentang pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan pemerintah kota.
“Pajak adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Baik pajak pribadi maupun usaha memiliki peran besar dalam mendukung program-program pemerintah kota,” ujarnya, Senin (21/07/2025).
Subandi menyebutkan bahwa kepatuhan membayar pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga sarana umum lainnya.
Menurutnya, pemerintah kota tidak dapat bergerak maksimal tanpa dukungan pendapatan daerah yang kuat dan stabil.
Ia juga menyarankan agar pelaku usaha lebih transparan dalam pelaporan pajaknya, karena dengan itu, kontribusi mereka terhadap kemajuan kota akan lebih nyata.
Untuk itu, ia mendorong agar Bapenda dan instansi terkait lebih aktif turun ke lapangan guna mensosialisasikan manfaat dan mekanisme pembayaran pajak yang benar.
Ia percaya bahwa edukasi yang berkelanjutan dan pendekatan persuasif akan lebih efektif dalam membangun kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Subandi juga mengingatkan bahwa hasil dari pembayaran pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan fasilitas yang lebih baik.
“Pajak bukan beban, tapi investasi bersama untuk masa depan kota kita,” tandas Subandi. (Red/Adv)