PALANGKARAYA – Serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berlangsung dalam suasana khidmat di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menjadi salah satu tamu undangan yang hadir dalam acara pisah sambut tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan sinergi kelembagaan.
Undang Mugopal resmi melepas jabatannya sebagai Kajati Kalteng, sementara Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol resmi mengambil alih tugas sebagai kepala kejaksaan tinggi yang baru.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kejati Kalteng dalam mendukung penegakan hukum serta stabilitas daerah. Kepada Bapak Undang Mugopal, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya. Dan kepada Bapak Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Tambun Bungai,” ujar Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, belum lama ini.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga harmoni kelembagaan.
Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kejati dengan Pemerintah Provinsi untuk mendukung visi pembangunan yang berkeadilan.
Menurutnya, perubahan kepemimpinan tidak boleh memutus kesinambungan kerja sama yang telah dibangun secara solid selama ini.
Bupati Eddy menyambut Kajati yang baru dengan penuh harap bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih sinergis dan produktif.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepemimpinan Undang selama bertugas, terutama dalam memberikan pendampingan hukum kepada daerah.
“Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Barito Selatan mengucapkan terima kasih atas pengabdian Bapak Undang Mugopal selama bertugas di Kalteng. Dan selamat datang kepada Bapak Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, semoga kerja sama antar institusi bisa terus terjalin dan semakin kuat,” tandas Eddy. (Red/Adv)