PALANGKARAYA – Keberadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum merata di wilayah Palangka Raya dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas pada malam hari, terutama di wilayah permukiman dan jalur rawan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, saat menanggapi keluhan warga terkait banyaknya titik gelap yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.
“PJU bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan dan tindak kriminalitas di malam hari,” ujarnya, Kamis (17/07/2025).
Ia menjelaskan bahwa pencahayaan jalan yang memadai berfungsi sebagai elemen pencegah sekaligus deteksi dini terhadap potensi tindakan kejahatan di ruang publik.
Selain itu, terang-gelapnya suatu jalur sangat berpengaruh pada keselamatan pengendara roda dua dan empat, terutama pada jam-jam sepi menjelang dini hari.
Hap meminta agar Pemko segera memerintahkan dinas teknis untuk mengecek kelayakan PJU yang sudah terpasang sekaligus menyusun prioritas pembangunan baru di wilayah yang belum terjangkau.
Ia juga mendorong sistem pelaporan kerusakan PJU dibuat lebih responsif, misalnya lewat aplikasi pengaduan terpadu yang bisa diakses masyarakat secara daring.
“Semakin cepat laporan ditindak, semakin tinggi kepercayaan publik kepada pemerintah,” katanya lagi.
DPRD menurutnya siap mengawal pembahasan anggaran PJU agar bisa dialokasikan secara memadai dan berkelanjutan dalam setiap perencanaan tahunan.
“Kota yang terang mencerminkan perhatian terhadap keselamatan warganya,” tandas Hap. (Red/Adv)