Sinkronisasi Aturan Jadi Kunci Majukan Pariwisata

FOTO Ist.: Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Lambannya laju investasi di sektor pariwisata Kota Palangka Raya kembali mendapat sorotan dari DPRD. Wakil Ketua I Komisi III DPRD, Dede Ardiansyah, menekankan pentingnya sinkronisasi peraturan sebagai langkah awal menuju pembangunan pariwisata yang terarah dan kompetitif.

Menurutnya, selama ini masih banyak aturan yang berjalan sendiri-sendiri antarinstansi. Situasi ini dinilai menghambat para pelaku usaha maupun calon investor yang ingin masuk ke sektor pariwisata.

“Kita membutuhkan dasar hukum yang kuat agar pengembangan pariwisata tidak terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih. Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan memastikan pembangunan sektor ini berjalan dengan baik,” ujar Dede, Rabu (16/07/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan bahwa pelaku usaha kerap dihadapkan pada proses perizinan yang rumit dan tidak konsisten akibat belum adanya regulasi terpadu sebagai acuan.

DPRD, lanjutnya, siap mendorong lahirnya Perda sebagai solusi konkret agar Kota Palangka Raya memiliki pijakan hukum yang kuat dan tidak gamang dalam menyusun kebijakan turunan.

Aspek lingkungan, pelibatan masyarakat lokal, serta penyederhanaan proses investasi menjadi poin-poin penting yang menurutnya perlu dimasukkan dalam rancangan kebijakan tersebut.

Dede berharap rencana induk pengembangan wisata bisa segera disusun agar semua pihak memiliki visi yang sama dalam membangun potensi wisata daerah.

Tanpa kerangka hukum yang kuat, pembangunan pariwisata menurutnya akan sulit berkembang karena rawan tumpang tindih kewenangan dan konflik regulasi.

Pariwisata disebutnya sebagai sektor yang sangat potensial, terutama jika didukung oleh infrastruktur hukum dan teknis yang memadai.

“Kalau kita ingin bersaing, maka kita harus pastikan aturan mainnya jelas dan berpihak pada pembangunan yang berkelanjutan,” tandas Dede. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait