PPID Barito Selatan Diberi Pembekalan Soal Informasi Publik

FOTO Ist.: Suasana bimtek PPID di Aula DiskominfoSP Barito Selatan.
banner 468x60

BUNTOK – Guna meningkatkan keterampilan pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barito Selatan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (14/7/2025).

Acara yang digelar di Aula DiskominfoSP itu diikuti oleh 80 peserta dari seluruh perangkat daerah se-Barito Selatan, mencakup sekretaris dinas, camat, dan admin pengelola informasi di OPD masing-masing.

Kepala DiskominfoSP Barito Selatan, Mario Aan mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bagian dari hak warga negara yang dijamin konstitusi.

Bacaan Lainnya

“Setiap lembaga publik berkewajiban memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, dengan tetap menjaga kerahasiaan informasi tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bentuk tanggung jawab moral institusi kepada publik, terutama dalam menggunakan anggaran negara dan menjalankan program pembangunan.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik DiskominfoSP, Sri Fauziah menjelaskan bahwa bimtek ini merupakan langkah sistematis untuk menguatkan fungsi pelayanan informasi di tingkat OPD.

Selama bimtek, peserta dibekali pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik dan informasi yang dikecualikan, serta teknik penyusunan daftar informasi secara berkala.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, bersama Laura Andalina Pranata Humas Ahli Muda.

Keduanya menekankan pentingnya penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan akurat kepada publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan.

“Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan semua PPID mampu menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan proporsional,” tandas Sri. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait