Pemprov–DPRD Kalteng Teken Kesepakatan KUPA-PPAS 2025, Anggaran Fokus pada Program Prioritas

Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
banner 468x60

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Provinsi Kalteng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Provinsi Kalteng, Kamis kemarin (3/7/2025).

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, yang memimpin rapat menyebutkan seluruh tahapan pembahasan telah berjalan intensif sejak 23 Juni hingga 2 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Rangkaian ini meliputi rapat kerja komisi bersama mitra kerja perangkat daerah, rapat gabungan komisi, hingga finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pembahasan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak terkait, sebagai bentuk komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalteng,” ujar Arton.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam pidatonya menekankan pentingnya Perubahan APBD 2025 untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah.

Ia menyebut beberapa faktor utama yang mendasari penyusunan dokumen tersebut, seperti revisi asumsi ekonomi makro, proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Silpa tahun anggaran sebelumnya.

“Program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, hingga penguatan ketahanan pangan menjadi fokus dalam Perubahan APBD ini,” jelas Gubernur.

Data triwulan I 2025 menunjukkan ekonomi Kalteng tumbuh 4,04 persen, inflasi April 2025 tercatat 1,21 persen, dan tingkat kemiskinan berada di angka 5,26 persen.

Pemprov Kalteng menargetkan penurunan angka kemiskinan ke kisaran 4,11-4,61 persen pada akhir tahun, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun ke 3,47 persen.

Adapun proyeksi pendapatan daerah dalam KUPA dan PPAS-P 2025 sebesar Rp8,512 triliun, dengan belanja daerah Rp8,878 triliun dan pembiayaan netto Rp365,6 miliar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik. Sinergi ini sangat penting untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Agustiar.

Gubernur berharap dokumen KUPA dan PPAS-P segera ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk memastikan kelangsungan program-program strategis daerah. (*)

+ posts

Pos terkait