KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 ke DPRD dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (1/7/2025).
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, hadir dan menyampaikan pidato pengantar mewakili Bupati.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan akhir terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut. Firdaus menyebut, RPJMD merupakan dasar perencanaan yang menjadi arah pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah berjalan.
“Raperda tentang RPJMD ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita. Ini adalah dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan Katingan selama lima tahun ke depan,” ujar Firdaus dalam sambutannya, Selasa (1/7/2025).
Visi pembangunan yang diusung oleh Pemkab Katingan adalah membentuk daerah yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Visi tersebut didukung oleh tujuh misi pembangunan yang meliputi peningkatan kualitas SDM, layanan kesehatan, infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan.
Firdaus menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan teknokratik dan partisipatif, termasuk forum konsultasi publik, pembahasan awal di DPRD, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menyampaikan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman kerja seluruh perangkat daerah untuk menjamin perencanaan yang selaras, terukur, dan mampu menghadirkan hasil konkret.
Firdaus juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam memberikan masukan yang konstruktif agar isi RPJMD mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
Pemerintah daerah berharap dokumen ini akan segera disepakati bersama agar bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sebelum akhir tahun, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Dengan persetujuan bersama, RPJMD ini akan menjadi dasar yang kuat dalam mengarahkan pembangunan secara terpadu,” tandas Firdaus. (Red/Adv)