Pengelolaan Keuangan Barsel Diganjar WTP dari BPK RI

banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Barsel Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025) kemarin.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah oleh Kepala BPK Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham, Plh. Sekda Ita Minarni, Inspektur Yuristianti Yudha, serta Kepala BPKAD Akhmad Akmal Husein.

Bacaan Lainnya

Eddy Raya menyebutkan bahwa capaian ini bukan semata hasil administratif, tetapi buah dari sinergi antara berbagai pihak di lingkungan Pemkab Barsel.

“Komunikasi yang terjalin baik antara tim auditor dan OPD terkait menjadi kunci suksesnya proses audit tahun ini,” jelasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa opini WTP ini merupakan hasil kerja keras di awal periode kedua masa kepemimpinannya bersama wakilnya untuk 2025–2030.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan akan menjadi pijakan dalam membenahi sistem dan memastikan pengelolaan APBD semakin baik ke depan.

Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyatakan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku.

“Tata kelola keuangan yang baik adalah bagian dari misi kita bersama sebagai pelayan publik,” kata Dodik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu.

“WTP bukan tujuan akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam membangun kepercayaan publik,” tandas Ideham. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait