BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola administrasi pemerintahan dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perbup Nomor 12 Tahun 2025 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkup Pemkab Barsel. Acara yang dibuka oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Eko Hermansyah, ini diikuti oleh 74 peserta dari seluruh OPD.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengelola arsip terhadap pentingnya pengendalian arsip aktif yang menjadi bagian penting dalam kerja organisasi.
Febrisi Tri Candriani, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel, dalam laporannya mengatakan bahwa arsip dinamis mencakup proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan, yang semuanya harus berjalan sesuai norma dan standar kearsipan.
“Dengan sistem yang baik, arsip tidak hanya berguna bagi internal instansi, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab publik dan pelayanan informasi,” jelas Febrisi, belum lama ini.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barsel menggandeng narasumber dari ANRI, Prihatin Waryatmini, dan arsiparis lokal Yeni Mafica Sari, guna memberikan materi yang komprehensif dan aplikatif.
Eko Hermansyah dalam sambutannya menyatakan bahwa pentingnya arsip tidak bisa dipandang remeh, karena merupakan bagian tak terpisahkan dari infrastruktur pemerintahan yang sehat dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa keberadaan instrumen arsip yang andal akan mempercepat pengambilan keputusan, mempermudah audit, dan memperkuat sistem kerja yang efisien.
Selain sebagai alat dokumentasi, arsip juga berperan strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan birokrasi, sehingga proses pelayanan publik menjadi lebih transparan.
Eko berharap kegiatan ini menjadi momentum awal bagi seluruh OPD untuk lebih serius menata arsipnya dan menjadikan arsip sebagai aset organisasi, bukan beban administratif.
“Pemkab Barsel bertekad mewujudkan tertib arsip sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan modern,” tandas Eko. (Red/Adv)