Mayoritas Wilayah Masih Kawasan Hutan, Proyek Kota Tertunda

FOTO Ist.: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengungkapkan bahwa keterbatasan lahan menjadi faktor penghambat utama dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Hampir seluruh wilayah kota masih tergolong kawasan hutan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa meskipun luas wilayah Kota Palangka Raya terbilang besar, hanya sebagian kecil yang bisa difungsikan untuk pembangunan.

“Wilayah Kota Palangka Raya memang luas. Namun demikian baru 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan 80 persen masih kawasan hutan,” katanya, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dari 20 persen lahan yang tersedia, sebagian besar sudah digunakan untuk fasilitas dasar seperti jalan, perumahan, serta sarana dan prasarana publik lainnya.

Hal ini membuat pemerintah kota kesulitan ketika ingin menindaklanjuti program-program dari pusat yang membutuhkan lahan cukup luas.

Zaini mencontohkan tawaran pembangunan Sekolah Rakyat yang sampai saat ini belum bisa direalisasikan karena ketiadaan tanah milik pemerintah daerah.

“Apalagi dengan adanya tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, secara tidak langsung ini menjadi faktor kendala, karena pemko tidak punya aset tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemko telah mengajukan permohonan perubahan status lahan ke pemerintah pusat agar lebih banyak area yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Selain itu, Pemko juga membuka peluang hibah lahan dari masyarakat untuk dimasukkan ke dalam bank tanah sebagai aset pembangunan kota.

“Kami sangat mengapresiasi apabila warga dapat berkontribusi dengan menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum,” katanya.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, mustahil kita bisa membangun kota ini secara maksimal,” tandas Zaini. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait