Rapat Banmus Sepakati Dua Raperda Prioritas 2025

FOTO Ist.: Suasana rapat Banmus di DPRD Kota Palangka Raya.
banner 468x60

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menyepakati beberapa agenda strategis dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (11/6/2025) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mewakili Wali Kota. Hadir pula Ketua DPRD, unsur pimpinan AKD, serta perwakilan komisi dan perangkat daerah.

Menurut Gloriana, penyelarasan agenda kerja antara eksekutif dan legislatif menjadi penting, terlebih dalam menyongsong bulan Juni yang penuh kegiatan peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

“Banyak agenda penting menanti, dan sinergi ini adalah kunci utama dalam mengakselerasi program-program strategis yang telah direncanakan,” ujarnya.

Banmus menyepakati bahwa dua Raperda masuk dalam prioritas pembahasan, yakni Raperda RPJMD Kota Palangka Raya 2025–2029 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Gloriana mengungkapkan bahwa dua dari sebelas Raperda dalam Propemperda 2025 telah siap dibahas, sementara yang lainnya masih digodok oleh pemrakarsa.

Selain itu, sejumlah Raperda di luar Propemperda juga diajukan percepatannya, termasuk Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pengaturan terkait pengendalian hutan dan perubahan atas regulasi pajak dan retribusi.

Namun demikian, Gloriana menambahkan bahwa percepatan Raperda APBD masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Koordinasi akan terus kami lakukan agar proses pembahasan dapat berlangsung tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku,” tandas Gloriana. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait