PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menjalankan komitmen 100 hari kerja melalui penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial kepada warga. Kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (02/06/2025) kemarin.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya kepada perwakilan penerima dari masing-masing kategori bantuan sosial yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah bantuan kepada 10 Kelompok Usaha Bersama (KUBE), masing-masing senilai Rp12,5 juta. Dana ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing kelompok usaha masyarakat kecil.
Bantuan lainnya adalah Bantuan Permakanan bagi 177 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Setiap penerima memperoleh Rp2,5 juta untuk membantu mencukupi kebutuhan dasar harian mereka.
Warga dengan usaha kecil juga mendapat perhatian melalui Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 150 kepala keluarga. Dana yang diberikan sebesar Rp2,5 juta untuk membantu modal usaha mereka.
Sementara itu, sebanyak 667 kepala keluarga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dengan nominal Rp1,5 juta per keluarga. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk mendukung pengeluaran penting rumah tangga.
Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga sebagai pendorong semangat masyarakat untuk terus maju dan mandiri.
“Kami ingin setiap program menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Tidak hanya tepat sasaran, tapi juga berdampak nyata,” tandas Fairid. (Red/Adv)