PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya merealisasikan salah satu program prioritas dalam 100 hari kerja dengan menaikkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan.
Kebijakan tersebut secara simbolis diserahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kepada perwakilan Ketua RT dan RW usai upacara Hari Lahir Pancasila di halaman Kantor Wali Kota, Senin (02/06/2025) kemarin.
Menurut Fairid, kenaikan ini merupakan bentuk penghormatan atas kinerja Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik langsung di lingkungan masyarakat.
“RT dan RW adalah garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada warga. Kenaikan insentif ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fairid.
Pemerintah Kota juga memberikan kenaikan insentif kepada Damang dan Mantir Adat sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai lokal dan peran adat dalam pembangunan kota.
Fairid menyebut bahwa kehadiran tokoh adat telah berperan besar dalam menjaga ketertiban sosial serta memperkuat budaya sebagai identitas masyarakat Palangka Raya.
Dengan insentif yang lebih layak, ia berharap semua unsur masyarakat bisa bekerja lebih solid demi kemajuan bersama dan peningkatan kualitas hidup warga.
“Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan para Ketua RT/RW, adalah mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju dan berdaya saing. Komitmen kami jelas yakni membangun bersama dan untuk rakyat,” tandas Fairid. (Red/Adv)