SUKAMARA – Upaya memperkuat perekonomian perdesaan terus menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya dengan menetapkan Desa Sungai Bundung di Kabupaten Sukamara sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2025 melalui rapat koordinasi yang digelar Selasa (27/05/2025) lalu.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Pemerintah, terutama poin ke-6, yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa dan bawah untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Wakil Bupati Sukamara, Sekda Kabupaten Sukamara, pimpinan lembaga jasa keuangan, TPAKD, serta perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan potensi ekonomi desa dan inklusi keuangan.
Primandanu Febriyan Aziz, Kepala OJK Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa Desa EKI dirancang untuk menciptakan ekosistem layanan keuangan yang inklusif dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
“Dengan tiga tahapan strategis, yakni Pra Inkubasi, Inkubasi, dan Pasca Inkubasi, kami ingin memastikan masyarakat desa mendapat kemudahan akses keuangan dan peningkatan literasi yang terarah,” ujarnya.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan di desa masih di bawah rata-rata nasional. Inilah yang menjadi dasar pentingnya pengembangan Desa EKI.
Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi keuangan melalui sinergi bersama OJK dan TPAKD agar target inklusi keuangan nasional sebesar 91% dapat tercapai pada 2025.
Ia meyakini program Desa EKI akan mempermudah masyarakat desa dalam mengakses layanan keuangan seperti pembiayaan dan menabung, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kolaborasi yang erat antara pemda, OJK, dan lembaga keuangan menjadi kunci sukses program ini,” tandas Primandanu. (Red/Adv)