Sinergi Pengurangan Risiko Bencana Diperkuat Lewat FPRB

FOTO Ist.: Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi saat menyampaikan laporan pengukuhan FPRB
banner 468x60

PALANGKARAYA – Upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya kembali dikuatkan dengan dikukuhkannya kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) periode 2025–2030. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Rabu (28/5/2025), dan dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur masyarakat.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyampaikan bahwa penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama lintas sektor. Menurutnya, peran semua pihak menjadi kunci dalam menghadapi potensi bencana yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kota Palangka Raya tercatat sebagai wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, terutama banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin puting beliung. Bencana-bencana tersebut tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Budi.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, forum ini dibentuk sebagai respons konkret terhadap kebutuhan akan wadah sinergi multi-pihak yang terorganisasi dan berkelanjutan. Dengan demikian, tindakan pengurangan risiko tidak bersifat parsial, melainkan terintegrasi.

Dijelaskan Budi, kepengurusan FPRB ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya dan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana.

“Kepengurusan FPRB ini telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya dan diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan kesiapsiagaan bencana,” sambungnya.

Anggota FPRB terdiri dari 106 orang yang berasal dari TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kelompok relawan seperti Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Ia pun berharap agar FPRB dapat menjalankan fungsinya sebagai pusat kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat daya tanggap Kota Palangka Raya terhadap bencana.

“FPRB menjadi wadah strategis untuk menyatukan peran dan komitmen semua pihak demi mewujudkan Palangka Raya yang tangguh terhadap bencana,” tandas Budi. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait