PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu kemarin (28/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antarpihak dalam pembangunan daerah, mulai dari pemerintah provinsi hingga ke tingkat desa.
Ia menyebut bahwa nilai-nilai Pancasila dan filosofi Huma Betang harus menjadi landasan dalam membangun Kalimantan Tengah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Huma Betang mengajarkan kita pentingnya hidup dalam kerukunan, toleransi, dan kebersamaan. Ini nilai-nilai yang harus tercermin dalam setiap kebijakan pembangunan,” kata Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan bahwa kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pembangunan agar tepat sasaran.
Di sisi lain, Agustiar menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan harus mengedepankan keberlanjutan dan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Musrenbang ini bukan sekadar seremonial, tetapi momen penting untuk menyusun strategi pembangunan lima tahun ke depan yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah pembangunan daerah harus selaras dengan program nasional seperti Asta Cita, termasuk upaya menjadikan Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, dan pembentukan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan.
Gubernur pun mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian Musrenbang secara serius dan penuh tanggung jawab.
“Mari kita wujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera melalui perencanaan pembangunan yang matang dan kolaboratif,” pungkasnya. (*)