PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Pengawasan dilakukan secara ketat guna memastikan semua sapi kurban layak konsumsi dan bebas dari penyakit.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, menyebutkan bahwa hingga akhir Mei 2025, sudah terkumpul sebanyak 826 ekor sapi kurban dari pedagang lokal dan luar daerah. Kebutuhan tahun ini diperkirakan berkisar antara 1.000 hingga 1.200 ekor.
“Kami telah menyiapkan tim untuk memeriksa hewan kurban di berbagai titik distribusi, baik yang datang dari Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, maupun Sulawesi,” ujar Sugiyanto, Rabu (28/5/2025).
Setiap sapi yang masuk ke wilayah Palangka Raya wajib melalui dua tahap pemeriksaan, yakni karantina di daerah asal dan pemeriksaan lanjutan setibanya di Palangka Raya oleh dokter hewan dan tim teknis DPKP.
Sugiyanto menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya sapi yang mengidap penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) ataupun penyakit lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ia memastikan, koordinasi dengan instansi Karantina Hewan terus dilakukan demi menjaga kualitas dan keamanan hewan kurban hingga hari pelaksanaan penyembelihan.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat serta agar ibadah kurban berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan agama,” kata Sugiyanto.
Sugiyanto mengimbau masyarakat tetap selektif dalam memilih hewan kurban dan mengikuti arahan dari petugas guna mendukung penyelenggaraan kurban yang sehat dan tertib. “Kami pastikan kurban berjalan sesuai aturan dan aman dikonsumsi,” tandas Sugiyanto. (Red/Adv)