RTRW Kalimantan Tengah Belum Tuntas, Pemprov Minta Dukungan DPR RI

FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI.
banner 468x60

JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, belum lama ini. Rapat ini menjadi wadah penting untuk mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam menyinkronkan berbagai isu strategis.

Pembahasan yang diangkat cukup krusial, antara lain menyangkut pelaksanaan pemerintahan daerah, distribusi anggaran pusat, serta pengelolaan kepegawaian berbasis sistem merit.

“Rapat ini juga membahas isu-isu yang selama ini menjadi PR kita, salah satunya berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah, kita meminta Komisi II DPR RI untuk bisa membantu dalam penyelesaian RTRWP kita,” ujar H. Edy Pratowo usai rapat, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Wagub, salah satu kendala utama dalam RTRWP adalah terkait hutan adat yang hingga kini belum mendapat kejelasan hukum dan administrasi secara menyeluruh.

Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam penetapan RTRWP bisa berpengaruh langsung terhadap investasi dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Jangan sampai permasalahan itu menimbulkan konflik dan masyarakat kita komplain ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini, Komisi II DPR RI akan segera menindaklanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP tersebut,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut, Edy Pratowo didampingi Plt Sekda Leonard S. Ampung dan Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden, yang turut memperkuat argumen Pemprov Kalteng.

Pemerintah Provinsi berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit di tingkat kementerian maupun legislatif.

“Kami ingin percepatan RTRWP ini segera terealisasi demi kepastian hukum pembangunan di daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)

+ posts

Pos terkait