PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong eksistensi koperasi berbasis desa dan kelurahan sebagai kekuatan ekonomi rakyat melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Koperasi Merah Putih yang dibuka Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Alltrue Hotel Palangka Raya, Selasa 29 April 2025.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyebut Rakorda ini sebagai wadah untuk menyatukan komitmen pembangunan koperasi dalam kerangka kerja sama pusat dan daerah yang lebih terintegrasi, dari perencanaan hingga pelaksanaan.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar lembaga ekonomi. Ia adalah perwujudan dari semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa,” ujar Edy Pratowo saat memberikan sambutan pada Rakorda tersebut, Selasa (29/4/2025).
Ia mengungkapkan bahwa koperasi Merah Putih harus tumbuh sebagai organisasi ekonomi yang berkeadilan, menjangkau kepentingan rakyat banyak, serta mencerminkan semangat perjuangan bangsa dalam pembangunan ekonomi.
“Merah Putih adalah simbol perjuangan, persatuan, dan kecintaan terhadap tanah air. Maka, koperasi ini pun harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” ungkapnya.
Menurutnya, koperasi hanya bisa tumbuh dan berkembang jika ditopang oleh sistem yang transparan dan akuntabel, dan untuk itu peran semua pihak, termasuk perangkat daerah, sangat dibutuhkan dalam implementasinya.
“Namun semua itu tidak bisa tercapai tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh SOPD terkait. Mari kita terus bergandeng tangan, menjaga integritas, dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” imbuhnya.
Ia menekankan perlunya langkah-langkah revitalisasi koperasi, mengingat masih adanya 885 koperasi tidak aktif dari total 3.782 yang tercatat di Kalimantan Tengah hingga akhir 2024.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan. Kita punya dua pilihan utama, menghidupkan kembali koperasi ini dengan semangat baru dan langkah-langkah pembenahan yang konkret, atau membubarkan koperasi secara sah dan bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tandas Edy. (Red/Adv)